# Kebijakan penggunaan yang dapat diterima

> Kebijakan penggunaan yang wajar PinnedIP untuk proxy ISP statis AS: penggunaan yang diizinkan, aktivitas yang dilarang, target yang diblokir dan port SMTP, penanganan penyalahgunaan dan penangguhan.

- URL: https://pinnedip.com/id/acceptable-use/
- Terakhir diperbarui: 2026-10-19
- Publisher: PinnedIP (https://pinnedip.com)

**Jawaban singkat — Untuk apa saya boleh menggunakan proxy PinnedIP?**

Tugas bisnis dan pribadi yang sah: memeriksa halaman web publik, pencarian lokal dan iklan, harga, QA situs dan aplikasi Anda sendiri, serta akses ke sistem yang Anda berwenang gunakan melalui IP tetap. Diblokir di setiap IP: Perbankan online, situs pemerintah dan pembayaran, serta port pengiriman email (SMTP) 25, 465, dan 587.

## 1. Penggunaan yang diizinkan

- Melihat dan mengumpulkan data web publik dengan kecepatan wajar, sesuai ketentuan dan robots.txt setiap situs.
- Pemeriksaan lokal untuk pencarian, iklan, dan harga, termasuk [verifikasi iklan](https://pinnedip.com/id/use-cases/ad-verification/) untuk kampanye Anda sendiri.
- Menguji situs web, aplikasi, dan layanan Anda sendiri dari alamat ISP konsumen AS.
- Menjangkau sistem mitra atau perusahaan yang memasukkan IP proxy Anda ke allowlist, saat Anda berwenang menggunakannya.
- Mengelola akun online organisasi Anda sendiri sesuai aturan setiap platform.

## 2. Aktivitas yang dilarang

Anda tidak boleh menggunakan layanan ini untuk, atau membantu:

- penipuan, phishing, scam, pencurian identitas, atau penipuan pembayaran dan kartu;
- pengambilalihan akun, credential stuffing, atau pengujian kredensial curian;
- membuat atau mengoperasikan akun secara massal untuk menipu platform, engagement palsu, ulasan atau klik iklan palsu;
- spam atau pengiriman pesan massal apa pun;
- serangan, pemindaian, atau beban pada sistem yang tidak berwenang Anda uji, termasuk denial of service;
- akses ke sistem yang tidak berwenang Anda gunakan, atau menghindari langkah keamanan sistem apa pun;
- membeli barang atau tiket terbatas untuk dijual kembali dengan alat otomatis;
- konten atau aktivitas yang ilegal di tempat Anda atau target berada, termasuk materi pelecehan seksual anak, yang kami laporkan ke pihak berwenang;
- mengumpulkan data pribadi tanpa dasar hukum;
- menjual kembali atau membagikan akses ke layanan kepada pihak ketiga.

## 3. Pembatasan teknis

Diblokir pada setiap IP: Perbankan online, situs pemerintah dan pembayaran, serta port pengiriman email (SMTP) 25, 465, dan 587. Kami dapat menambahkan target ke daftar blokir untuk mencegah penyalahgunaan. Berlaku penggunaan wajar: lalu lintas yang merugikan jaringan atau pelanggan lain dapat dibatasi.

## 4. Laporan penyalahgunaan dan penegakan

Kirim laporan ke abuse@pinnedip.com dengan IP, waktu (beserta zona waktu), dan target. Seorang petugas meninjau setiap laporan penyalahgunaan; penyalahgunaan yang terkonfirmasi berujung pada penangguhan. Kami dapat menangguhkan IP atau akun terkait tanpa pemberitahuan selama peninjauan, dan menutup akun untuk penyalahgunaan yang terbukti; saldo akun yang ditutup karena penyalahgunaan tidak dikembalikan. Kami bekerja sama dengan pihak berwenang bila diwajibkan hukum.

## 5. Sanksi

Beberapa negara tidak tersedia, karena alasan hukum atau sumber, termasuk negara dan wilayah yang berada di bawah sanksi menyeluruh. Anda tidak boleh menggunakan layanan ini atas nama orang atau entitas yang dikenai sanksi AS.

---

PinnedIP: PinnedIP adalah penyedia proxy ISP statis untuk Amerika Serikat, dibayar dengan kripto tanpa unggah ID. Setiap IP terdaftar pada penyedia internet AS, dihosting di pusat data, dan disewakan kepada Anda selama 30 hari.
